Kamis, 21 Juni 2012

Abdullah Fadhil Asy-Syaqaq, Doktor Cilik Penghafal Al-Qur’an

Abdullah lahir di Ahsa (Hasa’), wilayah timur Saudi Arabia pada tanggal 19 Shafar 1419 H (13 Juni 1998 M). Setelah berusia 2 tahun 4 bulan, ia telah berhasil menghafal juz ke-30 secara penuh. Ia kemudian mulai menghafal Al-Qur’an secara serius sejak usia 5 tahun. Pada usia kurang dari 7 tahun, ia telah hafal 30 juz Al-Qur’an. Tidak sekadar hafal Al-Qur’an, gelar dokoral pun ia dapatkan. Selain dalam hal menghafal Qur’an, Abdullah Fadhil juga mengerti berbagai pengetahuan yang terkandung di dalam Al-Qur’an, memahami tafsir ayat Al-Qur’an, mengaitkan antara berbagai ayat, asbab nuzul-nya tempat diturunkannya, serta berbagai terminologi dalam ilmu Al-Qur’an. Atas kelebihannya sebagai hafizh belia yang juga memahami kandungan Al-Qur’an dan hafal berbagai matan dasar cabanng disiplin ilmu lainnya, Universitas Peradaban Islam Terbuka (The Islamic Civilization Open University) di Lebanon memberikan gelar doktoral pada Abdullah Fadhil.
“Aku ingin mencetak anak yang istimewa dalam hal menghafal Al-Qur’an,” begitulah kalimat yang terucap dari Ayah Abdullah Fadhil ini. Ternyata rencana tersebut sudah lahir di benak sang Ayah bahkan sebelum membangun rumah tangga. Ia mendapatkan saran dari Ayah seorang ‘anak mukjizat’, Sayyid Muhammad Husain Tabataba’i, yang juga sudah menjadi penghafal Al-Qur’an pada usia kanak-kanak. Setelah mempelajari secara detail program dan langkah yang mesti ditempuh, gagasan dan keinginan ini disampaikan kepada calon mertua dan calon istrinya yang dengan senang hati menyambut gagasan tersebut. Bahkan calon istrinya terharu hingga meneteskan air mata sebagai pertanda rasa suka dan girang di dalam hatinya.

Secara garis besar, program ini dijalankan dengan senantiasa membaca dan membacakan Al-Qur’an dalam keadaan suci dari hadas dan diiringi dengan do’a-do’a yang menguatkan langkah ini. Pelaksanaan program ini terbagi menjadi 2 periode, yaitu periode sebelum dan sesudah sang istri mengandung sang anak. Program ini diawali sang istri yang secara rutin membaca wirid dan dzikir harian, mengerjakan shalat-shalat sunnah, dan membaca Al-Qur’an. Program ini dilaksanakan semaksimal mungkin tanpa mudah menyerah terhadap berbagai kondisi yang ada.  Program inilah yang harus diprioritaskan jika terjadi benturan dengan acara lain. Dan tentu saja untuk menjalankan program ini diperlukan cukup banyak waktu.

Setelah sang anak lahir, ketika usianya baru mencapai 1 tahun lebih 3 bulan, ia telah hafal beberapa surat pendek. Hafalannya terus bertambah sedikit demi sedikit hingga akhirnya diusia 2 tahunan, ia telah berhasil menghafal Juz ‘Amma secara sempurna. Program ini sempat terhenti karena desakan dari kerabat dekat yang menyatakan rasa kasihan terhadap anak berusia 2 tahun yang sudah disuruh menghafal Al-Qur’an. Namun setelah Abdullah Fadhil berusia 5 tahun, program ini kembali dilaksanakan hingga ia dapat menghafakan Al-Qur’an secara sempurna di usia 7 tahun. Subhanallah :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar